Kamis, 14 April 2011

BAB 8. MODAL ASING

PENDAHULUAN

Definisi Penanam Modal Asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanam Modal Asing, adalah sebagai berikut :
               “Penanam Modal Asing adalah Penanaman Modal Asing secara langsung yang dilangsungkan atau berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanam Modal Asing dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko di penanaman modal tersebut.”
                Sedangkan berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adalah sebagai berikut : 
“Penanam Modal Asing adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri”
     Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka pengertian dari Penanam Modal Asing (PMA) pada dasarnya sama yaitu suatu kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh pihak asing/penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.


1.    Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima
       Seperti halnya perdagangan internasional, mobilisasi K antar negara mempunayi manfaat bagi negara pengekspor maupun pengimpor K tersebut. Proyek I dengan tingkat pengembalian (return on investmen; ROI) yang tinggi disuatu negara tidak akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek I dengan hasil yang rendah di negara yang memiliki dana berlimpah dapat terus dilaksanakan.
     Manfaat yang dimaksud diatas dapat dijelaskan secara teoritis sebagai berikut. Misalnya ada dua negara, yakni yang memiliki modal berlimpah (sebut A) dan negara miskin (B). Kurva IA dan IB menunjukkan tingkat I dengan tingkat pengembaliannya yang berbeda atau keuntungan atas 1 dolar tambahan I di negara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Kurva SA dan SB menunjukkan jumlah yang ditabung pada tiap pengembalian / keuntungan tabungan (tingkat suku bunga deposito) yang berbeda di kedua negara. Apabila tidak ada arus K antar negara, keuntungannya di A dan B masing-masing adalah sebesar rA dan rB. Setiap dolar yang berpindah dari Ake B akan mengakibatkan dilepaskannya keuntungan (opportunity cost) di A yang ditunjukkan oleh ketinggian kurva IA dan diperolehnya keuntungan di B yang ditunjukkan oleh ketinggian kurva IB. Sebagai contoh, setelah dana I sebesar CD dipindahkan dari A ke B, tambahan keuntungan bersih dari setiap dolar berikutnya adalah rB – rA. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan dikedua negara. Apabila tingkat suku bunga di kedua negara sama, misalnya rE, dimana berdasarkan asumsi kelebihan I di B sama besarnya dengan kelebihan tabungan (S) atas I di A, maka keuntungan dari I internasional yang lebih baik akan berada pada titik maksimum. 

2.    Pembiayaan Devisit Tabungan-Investasi (S-I Gap).
      Bagi indonesia, K asing diperlukan bukan hanya untuk membiayai devisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi juga untuk membiayai I didalam negri (pembentukan modal bruto domestik).
       Pertanyaan sekarang adalah kenapa Indonesia selama ini sangat tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negri? Jawabanya adalah karena dana yang bersumber dari S lebih kecil daripada kenbutuhan dana untuk I (S-I gap). Berdasarkan data BPS (National Account Statistics), Indonesia selalu kekurangan dana Domesstik dari S untuk membiayai I, terkecuali pada tahun-tahun tertentu jumlah S nasional lebih banyak dari pada nilai I domestik. Misalnya, tahun 1998, 1999, dan 2001 tabungan nasional bruto (SB) dan investasi domestik bruto (IB) tercatat masing-masing sebesar 21,6% dari 21,0%, 21,2% dan 17,6%,35,6% dan 30,3% dan 18,9% dari PDB.
     Ketergantungan pada K asing bukan hanya dialami oleh LDCs. Banyak juga DCs atau negara berpenghasilan menengah dan tinggi juga mengalami S-I gap. Seperti yang ditunjukkan oleh laporan ADB, negara-negara yang maju X-nya atau yang memiliki CD sangat besar seperti korea selatan, Taiwan, Cina<dan Singapura juga sering membiayai I di dalam negri dengan K asing. Hal ini bisa di karenakan banyaknya I asing (bukan K asing dalam bentuk pinjaman) yang masuk karena negara-negara tersebut sangat menarik untuk I.

3.    Perkembangan Arus Modal Masuk
      Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti bank dunia, UNINDO dan UNCTAD menunjukkan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir 1980-an. Perkembangan ini ditandai oleh peningkatan partisipasi dari investor-investor dan lembaga-lembaga keuangan dari DCs di pasar uang / K di LDCs. Arus I dari DCs ke LDCs bahkan lebih besar daripada arus perdagangan antara kedua kelompok negara tersebut. Menurut Montiel (1993), Taylor, dan Sarno (1997), perkembangan ini didorong terutama oleh liberalisasi pasar uang dan K dibanyak LDCs termasuk indonesia menjelang akhir 1980-an yang antara lain menghapuskan pengawasan pemerintah terhadap lalulintas K dan membebaskan tingkat suku bunga kepada mekanisme pasar.
     Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998, arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total (dunia) meningkat dari sekitar 160,5 ke 122miliar dolar AS. Kenaikan ini disebabkan terutama oleh peningkatan PMA neto dari 84,3 ke 119,6 miliar AS, sedangkan IP neto mengalami penurunan dari 87,8 ke 18,0 miliar dolar AS. Sebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke LDCs, namun jumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun1994 menjadi 99,5 miliar dolar AS tahun1998.penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS. Yang meningkat adalah PMA neto dari 75,4 ke 99,1 miliar dolar AS. Arus K resmi neto di dunia selama periode yang sama juga mengalami peningkatan dari -2,5 menjadi 37,0 miliar dolar AS, dan di LDC meningkat dari 9,1 ke 28,6 miliar dolar AS. Di Asia, dalam periode yang sama arus K swasta neto menurun drastis dari 63,1 ke 1,5 miliar dolar AS, yang disebabkan antara lain oleh krisis ekonomi.dari jumlah ini, PMA neto berkurang dari 43,4 menjadi 40,6 miliar dolar AS dan I jangka pendek berkurang dari 11,3 menjadi -7,0 miliar dolar AS. Sedangkan arus k resmi neto meningkat dari 6,2 miliar menjadi 24,7 miliar dolar AS, yang sebagian besarnya bersumber dari bantuan IMF terhadap negara-negara Asia yang terkena krisis,yakni Indonesia, Thailand, Filiphina, dan Korea Selatan.
      Negara Asia yang arus K asingnya paling besar adalah Cina yang tahun 1998 mencapai 45,8 miliar dolar AS dan tahun 2000 mencapai hampir 61,1 miliar dolar AS. Dengan masuknya cina ke WTO, diperkirakan arus K asing khususnya swasta ke Cina akan tumbuh lebih pesat lagi karena memang selama ini Cina termasuk negara ekportir besar dunia, dan Cina sangat menarik bagi Investor asing karena upah buruh murah, Infra struktur cukup baik (terutama di wilayah pantai), dan pasar domestik sangat besar dengan jumlah penduduk lebih dari 1 miliar orang.
       Berbeda dengan negara-negara seperti Cina, Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan dan Singapura, sebagian besar dari arus K asing yang masuk ke Indonesia adalah K resmi, walaupun porsinya bervariasi antartahun. Hal ini menunjukkan bahwa peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swsta sebagai sumber eksternal bagi pembiayaan S-I gap di Indonesia. Terutama sejak krisis ekonomi yang disusul dengan krisis politik dan sosial, peran K asing resmi semakin penting terutama dari IMF, Bank dunia dan CGI, sedangkan peran dari K swasta berkurang karena Indonesia menjadi tidak menarik lagi atau tidak aman bagi I.

4.    Arus Modal Resmi
      Arus K resmi baik dalam bentuk pinjaman maupun bantuan pembangunan’ (ODA) dari negara-negaqra donor secara individu (pinjaman bilateral) atau lewat konsorsiumseperti IGGI/CGI (pinjaman multilateral) atau dari lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF dan Bank Dunia. Indonesia adalah negara yang paling tergantung pada K asing resmi. Tahun 1990 jumlahnya mencapai 3,1 miliar dolar AS, disusul oleh cina di tempat kedua dengan 2,4 miliar dolar AS. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang ditertima Indonesia tercatat sebesar 1,1 miliar dolar as,dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar Asyang didoronfg terutama oleh bantuan khusus dari IMF dan Bank Dunia untuk membiayai pemuliahan ekonomi. Memang pada saat krisis, Indonesia sangat membutuhkan bantuan luar negri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai masuk lagi ke Indonesia, bantuan luar negri trerutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukkan tren yang menurun.
       Bagian terpenting dari arus K resmi yang di terima oleh pemerintah Indonesia setiap tahun adalah bantuan pembanguan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan-persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Bantuan pembanguan ini digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembanguan, baik proyek maupun program. Ketergantungan pemerintah terhadap bangtuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah (anggaran pendapatan dan belanja negara ;APBN) yang dapat dijelaskan dalam suatu persamaan sederhana sebagai berikut.
BPN = G - TY
Di mana BPN = bantuan pembangunan neto, G = pengeluaran pemerintah; TY = pendapatan pemerintah. APBN surplus jika TY>G dan sebaliknya defisit jika G>TY. Persamaan tersebut menjelaskan bahwa apabila G>TY atau APBN defisit,arus BPN ke Indonesia positif, dan sebaliknya.
Karena defisit APBN di biayai oleh K asing resmi yang sebagian besar dalam bentuk pinjaman, maka semakin besar defisit APBN, semakin besar beban pemerintah dalam pembayaran bunga pinjaman, semakin besar defisit NJ (atau transfer neto) yang kalau lebih besar daripada surplus NP mengakibatkan semakin besar defisit saldo TB. Dengan kata lain, terdapat suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut:
Y = C + G + I + X – M
Di mana Y = pendapatan atau PDB TB positif (surplus) bila X>M, dan negatif (defisit) jika X<M. Selanjutnya persamaan dari definisi Y tersebut di dapat persamaan berikut:
Y-C+TY = G + I + X – M 
atau S + TY = G + I + X – M
atau  S – I + TY = G + X – M
Apabila tidak ada S-I gap atau ekonomi internal seimbang (S=I), maka di dapat:
 TY – G (saldo APBN) = X-M (saldo TB)
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh penglaman pemerintahan indonesia selama pemerintahan Soeharto hingga sekarang.



Sumber Referensi:
•    Buku Perekonomian Indonesia Dr. Tulus T.H. Tambunan
•    http://makalah-ip.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar