Kamis, 03 Mei 2012

Sentrum Gerakan; Indonesia dalam Globalisasi & Pasar Bebas sebagai Relitas & Modal Gerakan

Dalam peradapan baru dunia global, kemajuan tekhnologi dan informasi menjadi infrastruktur penopang bergeraknya globalisasi dan liberalisasi ekonomi (baca neoliberal). Sebagai contohnya keberadaan pasar maya yang merupakan sistem dan tatanan baru bagi keuangan internasional yang kemudian banyak disebut dengan disebut dengan pasar modal dan pasar uang. Kemajuan elektronik global, membuat para pemegang modal diberbagai sektor seperti keuangan, perbankan, investasi langsung dan lain-lain, dengan mudahnya dapat memindahkan modalnya dalam jumlah besar dari negara yang lain ke negara yang lainnya hanya dengan memencet mouse kompiuter dengan jaringan internet yang terakses langsung disemua negara di dunia. 
Sehingga dengan mudahnya mereka malakukan intervensi terhadap perekonomian satu negara  bahkan satu kawasan. Karena pergerakan aliran lalu lintas modal global sangat mempengaruhi pasar modal dalam satu negara. Selain itu terpakunya standar pertukaran internasional hanya pada dollar AS, mempunyai kecenderungan untuk mempengaruhi perputaran dan pergerakan pasar uang global.
Sistem dunia akan terus bergerak dan mempunyai kecenderungan untuk bergerak linier yang akan berproses secara kompleks serta akan selalu memunculkan kontradiktif atau pertentangan. Sistem dunia juga akan merasuki semua aspek kehidupan manusia dan negara, sehingga ada kecenderunagn suatu negara tak terkecuali Indonesia akan kehilangan sebagian kekuatan ekonominya. Dilain pihak globalisasi akan mendorong kekuatan-kekuatan lokal (baca kearifan lokal) untuk mampu bertahan dalam dunia yang menglobal ini.
Sebagaimana dikatakan oleh Anthony Giddens, “Globalisasi tidak hanya berkaitan dengan sistem-sistem besar, seperti tatanan keuangan dunia, globalisasi bukan sekedar apa yang ada diluar sana terpisah, dan jauh dari orang perorang. Ia juga merupakan fenomena di sini yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan kita yang intim dan pribadi. Perdebatan mengenai nilai-nilai keluarga yang tengah berlangsung di banyak negara misalnya, mungkin terkesan sangat jauh dari pengaruh globalisasi. Tidak demikian halnya, dibanyak belahan dunia, sistem keluarga tradisional kian berubah atau terdesak khususnya setelah kaum perempuan menuntut kesetaraan yang lebih besar. Sepanjang yang kita ketahui dari catatan sejarah, belum pernah ada masyarakat yang kaum perempuannya hampir setara dengan pria. Ini sunguh merupakan revolusi global dalam kehidupan sehari-hari yang konsekwensinya dirasakan diseluruh dunia , dari wilayah kerja hingga wilayah politik”. (Anthony Giddens : 2001)
Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan di luar apalagi dalam dunia yang menglobal. Dinamika perpolitikan internasional yang akan mendorong semakin menguatnya trend global kedepan dan trend ini tentunya akan terus berubah mengikuti irama pasar. Sistem dunia yang didukung sepenuhnya negara-negara di dunia pertama, sehingga mereka memainkan peran setrategis setiap pengambilan kebijakan mengenai aturan-aturan internasional melalui lembaga-lembaga tertentu. Sebagai contoh adalah adanya ISO (international Standart Organisation) yang menjadi salah satu aturan internasional dalam perdaganan barang lintas negara. Cara pandang penetapan aturan dengan mengunakan cara pandang barat, yang sudah barang tentu berbeda dengan cara pandang, kondisi dan potensi yang dimiliki oleh negara-negara di dunia ketiga. Aturan seperti ini sudah barang tentu akan mengalalahkan daya saing negara-negara ketiga, karena aturan ISO memiliki kecenderungan untuk menghadapkan pada hokum besi mekanisme pasar.
Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara dapat di terima. Tetapi dalam sistem neoliberal seperti yang sekarang kita temui ini, dijumpai sebuah kondisi dimana prinsip kesetaraan tidak ada, atau terjadi interaksi yang asimetris. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem monetarisme hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi kecil untuk survive. Para pemilik modal besarlah yang memiliki kesempatan emas untuk bermain dalam sistem ini.
Keterlibatan Indonesia dalam perdagangan bebas dengan diresmikannya AFTA, tetapi jika di analisis lebih dalam Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak dihadapan modal-modal asing raksasa. Kita dapat membayangkan bagaimana seandainya sektor-sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak akan di kuasai oleh segelintir individu yang dengan laluasa akan dapat   memainkannya untuk kepentingan pribadinya. Negara yang seharusnya mengabdi demi hajad hidup orang banyak telah di pereteli kekuasaanya oleh pasar, sehingga tidak lebih hanya akan bertindak sebagai agen pasar berhada[an dengan masyarakat sendiri.
Dengan agenda payung privatisasi misalnya kita telah dan akan melihat bagaimana banyak BUMN di privatisasi demi memenuhi budget pemerintah yang telah mengalami defisit. Yang menarik adalah privatisasi itu terjadi atas desakan IMF yang merupakan kepanjangan tangan negara-negara core dalam moneter dunia. Ini secara gamblang menjelaskan bagaimana pemerintah (baca : negara) tidak berdaya di hadapan sistem pasar yang telah mapan (neoliberalisme).
Yang sangat ironis, ditengah kencangnya gerak maju neoliberalisme justru tidak ada struktur lokal yang mampu menghadapinya. Struktur lokal telah terfragmentasi sedemikian rupa sehinga neoliberalisme dapat menjebol benteng Indonesia tanpa perlawanan sama sekali. Dalam hubungan antar negara bangsa, pemerintah dan rakyat yang sama sekali tidak saling terkait kita menyaksikan bahwa Indonesia telah benar-benar terkunci dalam gerak sejarah. Jika hari ini adalah lima puluh tahun yang silam dan kita telah memiliki keawasan seperti hari ini, niscaya kita akan memilih Mao Tse Tung atau Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang kita alami. Seandainya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri dalam interaksi global yang asimetris ini, maka politik isolasi mungkin adalah pilihannya. Resikonya adalah seperti apa yang telah di alami Cina (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Tentu Cina memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan Indonesia, tetapi paling tidak ia merupakan gambaran bahwa there in (an) Alternative (TIA) selain blue-print AS yang harus di ikuti oleh negara pery-pery.
Konsolidasi politik negara-negara Eropa dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan imperalisme lama. Konsolidasi yang menghasilkan adanya pertukaran politik global sehingga memunculkan imperium global yag diikuti dengan perkembangan diplomasi multerateral dan regulasi internasional dan pembentukan instritusi-institusi politik global, seperti PBB dan institusi regional seperti Uni Eropa, NAFTA dan lain-lain.  Institusi politik internasional inilah yang akan menciptakan aturan main percaturan politik global berskala internasional khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik internasional yang ditopang dengan aturan internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyai pengaruh cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan negara-negara yang lain. Perkembangan internasionalisasi dan transnasional politik yang mempunyai kecenderungan hilangnya peran negara atas warganya, dan kecenderungan untuk membangun satu pemerintahan rezim global yang berlapis dengan kekuasaan mayanya, tetapi mampu mengerakkan struktur sosial dan politik dari sebuah negara. Konsekwensi dari politik transnasional ini adalah miunculnya hukum-hukum internasional yang kosmopolitan.
Posisi Indonesia yang merupakan bagian dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses internasionalisasi politik tersebut apalagi dengan kondisi geo-geografis Indonesia yang strategis. Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia. Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnya akan semakin kehilangan kontrol atas  arus informasi, teknologi, penyakit, migrasi, senjata, dan transaksi finansial baik legal maupun ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non-negara, mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non-profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam mengatasi kekuatan-kekuatan global di atas.
Oleh karena itu, kita perlu melihat Indonesia dalam gambar dan ruang lebih besar lagi yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola yang di gunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menghubungkan perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini ?
Adalah Emanuel Wellerstain dan teman-temannya di Fernan Broudell Center Binghamton University yang mencoba memperkenalkan perspektif sistem dunia ini sebagai alat baca. Dalam pandangan para world sistemizer  dunia ini terbagi ke dalam tiga wilayah kerja (internasional divisiopn of labour) yaitu
1.     Core, terdiri dari negara yang memiliki proses-proses produksi yang cangih, didaerah ini borjuis indigenous memiliki industri otonom yang memproduksi komoditas manufaktur untuk pasar dunia. Pola-pola kontrol buruh yang dominan adalah wage labour dan self-employment, negara-negara core biasanya dengan strong state machinesries. Negara core pada umumnya Northwest Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Australia.
2.     Periferi, terdiri dari negara-negara yang memiliki proses produksi yang sederhana. Biasanya produk-produk negara periferi ikut menyumbang proses akumulasi kapital dinegara-negara core karena dagang memerlukan pertukaran-pertukaran yang tidak seimbang. Kontrol buruh juga dijalankan dengan kekerasan, dengan struktur negara yang lemah. Negara periferi menurut Wallerstain’s tidak cukup kuat untuk mengintervensi lajunya komoditas, kapital dan buruh antar zona ini denfgan zona yang lainnya dalam system dunia. Tetapi cukup kuat untuk memfasilitasi flows yang sama.
3.     Semi Periferi, mempunyai kompleksitas kegiatan ekonomi, modus kontrol buruh, mesin negara yang kuat dan sebagainya. Fungsi politik periferi adalah sebagai buffer zone antara dua kekuatan yang saling berlawanan. Secara historis, semi periferi terdiri dari negara-negara yang sedang naik atau turun dalam system dunia.




Sumber :
http://www.pmiipost.com/kolom-warga/sentrum-gerakan-indonesia-dalam-globalisasi-dan-pasar-bebas-sebagai-relitas-dan-modal-gerakan-2.html#more-854

Tidak ada komentar:

Posting Komentar