BAB.1
PENDAHULUAN
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, Oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami dijaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk mrembantu rakyatnya yang terjerat hutng dengan rentenir..Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyatterhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalutinggi.
1.2 Rumusan Masalah
Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan, sehingga koperasi tidak dapat berkembang
BAB.11
PEMBAHASAN
Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di hidia belanda (nama indonesia ketika masih dijajah belanda) setelah pemerintah kolonial belanda menghentikan pelaksanaan “ Cultur Stelseel (Sistem tanam paksa). Sejak saat ini para penanam modal / usahawan belanda berlomba menginvestasikan dananya ke hindia belanda. Bangsa belanda melakukan praktik penindasan, pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung ganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat dibawah batas kelayakan hidup.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memperhatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yangbesar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidak mampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
1.2 Timbulnya cita-cita pembentukan koperasi di Indonesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat indonesia berlangsung cukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat.
Di samping itu kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaan yang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijon dan lintah darat memanfaatkan kesempatan dan keadaan mereka sehingga makin banyak yang terjepit hutang yang mencdekik leher. Dari keadaan itulah timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi diperkenalkan di indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di purwokerto, jawa tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Kopersi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Adanya Politik Etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Belanda yang turut memikirkan nasib penderitaan / kesengsaraan rakyat indonesia seperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita yaitu E. Sieburgh dan De Wolf van Westereede. Kedua nama tersebut banyak kaitannya dengan perintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita, yaitu di Purwokerto.
1.3 Terwujudnya Pendirian Kopersi
Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh dimana-mana. Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan mereka memanfaatkan sektor perkoperasian ini. Titik awal perkembangan perkoperasian di bumi nusantara ini bertepatan dengan berdirinya “Budi Utomo” pada tahun 1908. Pergerakan k ebangsaan yang dipimpin oleh Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo inilah yang menjadi pelopor dalam industri kecil dan kerajinan melalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta kala itu ditetapkan,bahwa:
• Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidang pendidikan.
• Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi sebagai wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, maka dibentuklah koperasi konsumsi dengan nama “ Toko Adil “. Sejak saat inilah arus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakankoperasi Indonesia, yaitu terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atauprinsip-prinsip Rochdale itu.Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenaldan diterapkan. Dan pada tahun 1912, sendi dasar ini juga yang dipakai olehorganisasi Serikat Islam.
1.4 Campur Tangan Belanda dalam perkembangan koperasi Indonesia
Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejala yang tumbuh didalam kehidupan berorganisasi dikalangan penduduk pribumi saat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasar demokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah kolonial lalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali cara kerja kopersi, yg sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkopersian. Karena belanda khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan uu no. 431 tahun 19 yg isinya yaitu:
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan kopersi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di eropa
- Harus mendapat persetujuan dari gubernur jenderal- proposal pengajuan harus berbahasa belanda hal ini menyebabkan koperasi yg ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin koperasi dari belanda.
Namun setelah para tokoh indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya mengeluarkan uu no. 91 th 1927, yg isinya lebih ringan dari uu no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa daerah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat koperasi menjamur kembali pada tahun 1933 keluar uu no. 431 sehingga mematika kopersi untuk yg kedua kalinya.
Adanya peraturan yg baru ini membuat gerakan perkoperasian nasional mengalami kesuliatan untuk berkembang. Kesulitan kopersi tidak saja di alami oleh Budi Utomo, melainkan di alami oleh pergerakan-pergerakan lainnya, seperti Serikat Dagang islam (SDI) yg dilaahirkan pada tahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.
1.5 Koperasi Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang
Pada tahun 1942 jepang mendudukiu indonesia. Pada masa jepang berkuasa di indonesia koperasi tidak mengalami perkembangan tetapi justru mengalami kehancuran. Jepang lalu mendirikan “kumiai” yaitu koperasi model jepang, Tugas kumiai mula-mula
Menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat yang pada waktu itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di indonesia dapat didirikan kumiai sampai ke desa-desa. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Jelaslah bahwa kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugian moral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.
Sumber:
http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar